Sementara itu, di Disdukcapil Kabupaten Bogor untuk warga yang terlambat membuat akta kelahiran akan dikenai biaya Rp50 ribu. Kemudian di surabaya besaran denda akte kelahiran yang telat adalah Rp100 ribu dan di kota Depok dendanya Rp100 ribu.
Hanya saja masyarakat perlu mempersiapkan anggaran biaya bikin akta kelahiran baru untuk biaya fotokopi dokumen-dokumen persyaratan, biaya pembelian materai serta biaya transportasi. Saran kami, siapkan anggaran biaya sebesar Rp 200.000 untuk memenuhi kebutuhan dalam proses pembuatan akta kelahiran baru.Terlambat Urus Akta Kelahiran Anak Bisa Kena Denda. Telat mengurus akta kelahiran bisa kena denda. Mengenai besaran denda administratif tentang keterlambatan ini secara khusus diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) masing-masing. Ada yang mengenakan Rp25.000, Rp50.000, Rp100.000, bahkan maksimal Rp1 juta. Ada pula yang menerapkan bebas denda.
1. Surat Keterangan Lahir dari Dokter, Bidan, atau Penolong Kelahiran Dokumen ini diperlukan sebagai bukti medis tentang kejadian kelahiran anak. Ini mencakup informasi tentang tanggal dan tempat kelahiran, serta kondisi medis saat kelahiran. 2. Akta Nikah atau Kutipan Akta Perkawinan
yeHD. 90 229 245 435 256 236 286 470 211